Jumat, 20 Maret 2009

KISRUH DPT JATIM, MENGAPA ?

Tak kurang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sempat risau dengan kisruh DPT (Daftar Pemilih Tetap) Prop. Jatim. Hal ini mungkin akan memicu persoalan yang akan mengganggu pemilihan legislatif tahun 2009. bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Herman ikut menjadi korban terhadap kisruh DPT tersebut.

Mengapa DPT Propinsi Jawa Timur kisruh ?. Sebagai seorang anggota PPS di desa di prop. Jawa Timur, saya tahu betul duduk persoalannya. Sebab paling tidak, dilevel bawah ini, PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa/kelurahan menjadi ujung tombak persoalan DPT yang sesungguhnya. Saya tidak percaya pada teori konspirasi, paling tidak untuk desa saya, yang mengatakan bahwa ada kecurangan dengan penggelembungan DPT. Yang terjadi justru kekacauan data kependudukan yang menjadi dasar pembuatan Daftar Pemilih Sementara.

AKAR PERSOALAN : DPS YANG AMBURADUL

Sebenarnya persoalan DPT ini awalnya muncul saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Jawa Timur tahun 2008 putaran 1. DPT yang merupakan hasil penyempurnaan Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa/kelurahan, sumbernya berasal dari master CD dan cetak manual Daftar Pemilih Sementara KPU yang ujung-ujungnya data kependudukan tersebut dari Dinas Kependudukan Jawa Timur. Yang terjadi adalah, persoalan DPT menjadi runyam justru akarnya dari DPS (Daftar Pemilih Sementara).
Foto : Anggota PPS Desa Damarwulan melacak pemilih yang terselip ke TPS lain

Perlu diketahui bahwa, Jawa Timur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2008 menggunakan 2 sumber yaitu data digital berupa program berbasis database yang diberikan kepada PPS untuk diadakan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi DPT disamping cetak manual yang diberikan kepada PPS. Daftar Pemilih Sementara tersebut selanjutnya oleh PPS dipetakan berdasarkan wilayah dan didistribusikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) untuk diadakan pemutakhiran data.

Persoalan muncul, terutama didaerah pedesaan, karena data yang diberikan merupakan data pemilih seluruh desa/kelurahan dicampur menjadi satu. Sebagai contoh, didesa Damarwulan terdapat 34 RT. Setiap dusun didesa saya terdiri dari RT dengan nama RT 1 – 4/5. Karena setiap dusun terdapat RT 1- 4/5 maka data yang dimunculkan dalam Daftar Pemilih Sementara adalah seluruh penduduk didesa dengan RT 1 – 4/5 sementara keterangan dusun atau alamat lengkap tidak disebutkan di DPS baik yang manual maupun yang berasal dari CD program database.

Ini menimbulkan kesulitan yang luar biasa bagi PPS untuk mengadakan pemetaan penduduk. Data yang sudah hancur itu harus diseleksi satu persatu digabungkan dalam wilayah TPS masing-masing dusun. Bisa anda bayangkan bila Daftar Pemilih Sementara didesa saya sebesar 7.458 pemilih, apa yang dapat dilakukan PPS ?. Kalau saya bilang keteman-teman PPS, ibaratnya kita masuk hutan belantara tanpa tahu arah yang jelas. Mengolah DPS menjadi DPT seperti itu susahnya, tanpa tahu dimana harus memulainya.

Saya bersama teman-teman PPS memulai pekerjaan dari memilih metode pemetaan pemilih. Waktu itu dengan dua sumber tersebut (CD program dan cetak manual), kami memulai dari mengadakan pemutakhiran data awal dari CD program berbasis database sebelum data itu divalidasi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP). Sebagian besar PPS desa lain memulai dengan cara memotong-motong DPS manual dan dikelompokkan berdasarkan pemetaan TPS. (CD program berbasis database itu sejak bulan Oktober 2008 tidak bisa dibuka dan diakses lagi meskipun dapat diakali dengan mensetting tanggal komputer mundur dikisaran bulan Mei – Juli 2008, sebelum program itu diinstalasikan).

Data pemilih ganda dengan CD program sangat mudah dideteksi dan dihilangkan. Bagi PPS yang menggunakan CD program berbasis database, maka tidak ada persoalan serius terhadap data pemilih ganda, karena softwarenya telah disiapkan untuk melacak pemilih ganda tersebut dan disediakan pula fasilitas untuk menghapuskannya. Tetapi bagi PPS yang menggunakan cara manual dengan memotong-motong DPS manual, maka pemilih ganda sangat sulit untuk dideteksi. Tapi mengklasifikasi pemilih berdasarkan wilayah TPS merupakan pekerjaan yang mustahil dilakukan dalam waktu cepat. Pasalnya, tidak ada orang yang mampu menghafal nama penduduk dalam satu desa yang sudah diacak-acak dusun dan RT/RWnya.

Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan seperti itu, idealnya dibutuhkan waktu minimal 3 bulan. Sayang waktu yang disediakan tidak lebih hanya satu bulan saja. Sehingga saya bersama rekan-rekan PPS harus nglembur selama satu bulan dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi. (Pak Kades bilang, mirip kerja rodi ala belanda dulu). Itupun masih berakibat, masih ada pemilih yang hilang dari DPT, pemilih yang memilih ditempat lain/dusun lain dan tidak dikenal oleh KPPS, orang meninggal dunia masih masuk dalam DPT, dan persoalan sejenis lainnya. Persoalan ini baru dapat diatasi, meskipun belum maksimal, pada pemutakhiran data untuk pemilu legislatif 2009 dan pemilu gubernur dan wakil gubernur jatim putaran 2.

Bagi saya justru membuat DPT pemilihan Kepala Desa (yang dilaksanakan didesa saya pada akhir tahun 2007) dengan dimulai pendataan dari bawah (door to door) jauh lebih mudah ketimbang mengolah data dari KPU yang hancur dan acak-acakan. Ditambah dengan sistem pemberian NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang membuat ruang gerak PPS sangat terbatas. Kita semua harus maklum bahwa sistem kependudukan dinegeri ini masih kacau balau, yang sayangnya dipaksakan digunakan dalam pemilu kali ini.
Sebenarnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur prop. Jatim putaran 1 justru masalah DPT paling banyak muncul, tapi entah kenapa, justru yang diramaikan adalah DPT putaran 2 yang telah mengalami banyak penyempurnaan dibandingkan dengan Pemilu gubernur dan wakil gubernur putaran 1. Kalau mau menggugat seharusnya adalah pembuat database Daftar pemilih sementara. Mereka yang membuat database Daftar Pemilih Sementara yang paling pertama harus dimintai pertanggung jawabannya.

Saya percaya pada rekan-rekan PPS diseluruh propinsi Jawa Timur, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap penyelenggaraan Pemilu. Kalau toh ada kepentingan sebatas, bagaimana mensukseskan Pemilu dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya. Bagi saya pribadi, dan barangkali PPS diseluruh Indonesia, tidak ada pengaruh sama sekali siapapun yang berkuasa atau yang menang dalam pemilu legislatif tahun 2009.

Lalu bagaimana dengan DPT Pemilu Legislatif tahun 2009 ?. Sumber datanya sama hanya mendapat tambahan dari pemilih pemula yang sudah memiliki hak memilih terhitung tanggal 9 April 2009. Maka bisa dipastikan, Daftar Pemilih Tetap di Propinsi Jawa Timur akan menimbulkan masalah yang besar dikemudian hari.
Karena itu, solusi untuk jawa timur harus diadakan pemutakhiran data kembali. Bila KPU pusat tetap ngotot tidak mau, maka akan banyak penduduk yang tidak terdaftar dan masih banyak juga pemilih ganda. Dilevel bawah, PPS hanya menunggu payung hukum untuk mengadakan pemutakhiran kembali. Bila payung hukum disediakan, berikan waktu 1 minggu saja, maka PPS akan dapat dengan cepat menyelesaikan itu. Pertanyaannya, maukah KPU diribeti dengan persoalan DPT atau biarkan saja pemilih ganda ada di DPT atau rakyat kehilangan hak pilihnya, hanya gara-gara tidak tercantum dalam DPT ?. Sebuah dosa negara terhadap rakyatnya, yaitu mencabut hak pilih seseorang hanya karena kesalahan administrasi belaka. Fatalnya, sistem administrasi kependudukan yang dibangun masih amburadul. (Tulisan : Arief Mustafa, Anggota PPS Desa Damarwulan Kec. Kepung Kab. Kediri)

Senin, 16 Maret 2009

RAKERNIS KPPS - PPS PEMILU LEGISLATIF 2009

Damarwulan, Sabtu 14 Maret 2009

Panitia Pemungutan Suara Desa Damarwulan Kec. Kepung Kab. kediri melaksanakan rakernis Pemilu legislatif 2009 di Aula SDN Damarwulan 1. Kegiatan dibuka oleh Mahrus, SE. Sekretariat PPS Damarwulan. Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Damarwulan, Drs. Mujahid. Dalam sambutannya, Drs. Mujahid mengatakan bahwa "angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur tahun 2008 hanya mencapai 54 % dari jumlah DPT. Diharapkan KPPS untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2009 agar partisipasi masyarakat lebih meningkat dibanding pemilihan gubernur tahun kemarin".
Gambar : Rakernis KPPS desa Damarwulan
Acara dilanjutkan dengan penyajian materi oleh ketua PPS Drs. Sumari. (materi dapat didownload disini http://sites.google.com/site/ppsdamarwulan/). Pada akhir sesion diadakan simulasi pengisian administrasi Pemilu berupa model C1 yang dipandu oleh anggota PPS, Arief Mustafa, S.Pd.
Pada acara sharing, kesulitan terbanyak dari peserta rakernis yang merupakan anggota KPPS adalah pengisian model C1. Khususnya yang menyangkut perpindahan pemilih dari satu TPS ke TPS lain.
Gambar : Diskusi KPPS mengisi model C1
Gambar : Diskusi KPPS mengisi format model C1

(dipostingkan oleh : arief Mustafa, S.Pd. Anggota PPS Damarwulan)